Tanjungpinang – Karantina Pertanian Tanjungpinang menyelenggarakan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba). Kegiatan sosialisasi dilaksanakan dengan melibatkan BNN Kota Tanjungpinang yang dilaksanakan di Kantor Karantina Pertanian Tanjungpinang (21/02).
Aris Hadiyono, Kepala Karantina Pertanian Tanjungpinang membuka kegiatan sosialisasi di ruang rapat yang dihadiri oleh pegawai Karantina Pertanian Tanjungpinang. Dalam sambutannya, Aris menyampaikan tugas pokok karantina pertanian dan menyinggung hubungannya dengan penyalahgunaan narkoba.
“karantina pertanian mendukung pemerintah dalam upaya pemberantasan narkoba. Dimulai dari kantor dan keluarga karantina hingga ke lingkungan, kita harus bersinergi untuk pencegahan penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Pejabat Karantina yang bertugas di tempat pemasukan dan pengeluaran, harus mewaspadai kemungkinan narkoba yang mungkin bisa dilalulintaskan bersama komoditas pertanian, hal yang paling penting adalah jangan sampai pejabat karantina memakai dan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Narkotika dan sejenisnya dapat merusak generasi penerus bangsa, dapat menurunkan kinerja pegawai dan merusak moral penggunanya. Jadi, selalu katakan ‘tidak’ pada narkoba.
Penyalahgunaan Narkoba tidak hanya terjadi di kalangan pekerja dunia malam, ASN pun saat ini sudah mulai marak yang terjerat kasus narkoba, sehingga semua ASN harus membentengi diri dan keluarga agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba.
“saat ini penyalahgunaan narkoba sudah merambah pada penyalahgunaan lem dan vape,” ujar Anung Muthi Atihaq, Bagian Pencegahan dan Rehabilitasi BNN Kota Tanjungpinang.
BNN Kota Tanjungpinang mendukung sinergi dengan Karantina Pertanian Tanjungpinang yang sudah terjalin dengan baik, untuk mencegah penyalahgunaan narkoba, sebagai implementasi dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan Inpres No. 02 Tahun 2020 tentang rencana aksi nasional P4GN.
Setelah kegiatan sosialisasi yang juga diikuti oleh perwakilan DWP, seluruh pegawai Karantina Pertanian Tanjungpinang, baik ASN maupun PPNPN menjalani test urine langsung di Kantor Karantina Pertanian Tanjungpinang, hasil test urine akan disampaikan setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim BNN.