Sabtu, 2 Desember 2023

EnglishIndonesian

BALAI KARANTINA PERTANIAN KELAS II TANJUNGPINANG

BADAN KARANTINA PERTANIAN
KEMENTERIAN PERTANIAN

Waspada Penyakit Nipah, Karantina Pertanian Tanjungpinang Gelar Operasi Patuh

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp
Tanjungpinang – Terjadinya wabah penyakit Nipah yang menyerang peternakan babi di Malaysia, menjadi kewaspadaan Karantina Pertanian Tanjungpinang. Tim Pengawasan dan Penindakan (P2) Karantina Pertanian Tanjungpinang melaksanakan Operasi Patuh Karantina di Pelabuhan ASDP Tanjung Uban, Sabtu (30/01).
Pelaksanaan operasi patuh merupakan implementasi dari Pasal 82 UU No. 21 Tahun 2019. Adanya operasi patuh ini untuk mengetahui tingkat kepatuhan dan kepedulian masyarakat akan pentingnya kesehatan, keamanan komoditas pertanian yang dilalulintaskan.
Kepala Karantina Pertanian Tanjungpinang, Raden Nurcahyo Nugroho menjelaskan, “Apabila ditemukan pelanggaran maka dikedepankan mengedukasi masyarakat untuk patuh dan lapor karantina.”
“Virus Nipah yang terjadi di Malaysia harus menjadi kewaspadaan kita semua, karena penyakit ini bersifat zoonosis yang artinya dapat menular dari hewan ke manusia,” ujar Raden.
Operasi patuh karantina merupakan eksistensi Pejabat Karantina Pertanian ke masyarakat di semua tempat pemasukan dan pengeluaran, sekaligus meningkatkan sinergitas dengan instansi terkait di pelabuhan. Turut terlibat Kepolisian Kawasan Pelabuhan Polsek Bintan Utara, Bea dan Cukai Tanjung Uban, POMAL, Babinsa Koramil Tanjung Uban, KSOP, KKP, BKIPM, dan BPTD Tanjung Uban. Pemeriksaan dilakukan terhadap seluruh alat angkut yang datang maupun berangkat, dari dan ke Batam.
Operasi patuh yang berlangsung selama tujuh jam berhasil menjaring tiga mobil pribadi yang membawa bibit tanaman (buah, hias, obat) tanpa dilengkapi Sertifikat Kesehatan dari daerah asal. Satu mobil pribadi membawa sayuran, buah-buahan dan sosis. Terhadap pelaku pelanggaran dilakukan edukasi oleh Pejabat Karantina Pertanian Tanjungpinang.

Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar