Sabtu, 2 Desember 2023

EnglishIndonesian

BALAI KARANTINA PERTANIAN KELAS II TANJUNGPINANG

BADAN KARANTINA PERTANIAN
KEMENTERIAN PERTANIAN

Walikota Tanjungpinang Membuka Secara Resmi Seminar Pemantauan HPHK Regional Sumatera Tahun 2021

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp
Tanjungpinang – Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, menghadiri dan membuka kegiatan seminar hasil pemantauan daerah sebar hama penyakit hewan karantina (HPHK) regional Sumatera, yang dilaksanakan di ruang pertemuan Hotel CK Tanjungpinang (14/10).
Kepulauan Riau (Kepri) adalah salah satu provinsi di Indonesia, yang secara geografis berbatasan dengan Singapura, Malaysia dan Vietnam. Provinsi ini terletak pada jalur lalu lintas transportasi laut dan udara yang strategis dan terpadat, sehingga cukup rawan terhadap kemungkinan masuk dan tersebarnya penyakit dari luar ke Indonesia.
Kegiatan seminar regional pemantauan daerah sebar HPHK dilaksanakan secara daring dan luring. Yang dikuti oleh UPT Karantina Pertanian se-Sumatera, Balai Veteriner Medan, Balai Veteriner Bukittinggi, Balai Veteriner Lampung dan dinas yang membidangi Kesehatan Hewan se- Sumatera.
Seminar bertujuan untuk mengetahui potensi daerah sebar dan mengamati situasi Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) di wilayah regional Sumatera. Sehingga diharapkan dapat memberikan keyakinan media pembawa yang dilalulintaskan tidak berpotensi membawa penyakit, untuk mendukung program pembebasan penyakit hewan di suatu wilayah dan untuk mempertahankan status bebas penyakit suatu wilayah.
Rahma dalam sambutannya menyatakan, “Penyakit hewan ini cukup istimewa dan perlu mendapat perhatian yang lebih, karena sebagian besar dapat menular ke manusia atau disebut zoonosis,”.
“Tahun depan, mungkin Karantina Tanjungpinang dapat melakukan pemantauan jembrana, meski bukan zoonosis namun penyakit ini terbukti menimbulkan kerugian ekonomi. Untuk itu, diharapkan pengujian PCR terhadap jembrana dapat dilakukan oleh tempat tujuan ternak yaitu Karantina Pertanian, agar lebih memberikan keyakinan jaminan kesehatan sapi bali dari penyakit jembrana,” pungkasnya.
Menurut Wisnu Wasisa Putra, Kapus Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani, Karantina Pertanian selain melakukan fungsi perlindungan dan jaminan kesehatan juga mendukung gerakan tiga kali lipat ekspor (Gratieks) yang dicanangkan oleh Kementerian Pertanian.
“Dengan adanya pemantauan daerah sebar HPHK, diharapkan dapat memperoleh informasi mengenai status HPHK di suatu negara atau area, sehingga dapat digunakan sebagai bahan untuk pengambilan kebijakan untuk mencegah masuk, keluar dan tersebarnya HPHK,” Ujar Raden, Kepala Karantina Pertanian Tanjungpinang.
Seminar yang berlangsung secara daring dan luring tersebut juga dihadiri langsung oleh, Dr. Rika Azmi, S.TP., MM, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Kesehatan Hewan Provinsi Kepri, Khairul, S.Sos, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bintan, Yoni Fadri, ST., Kepala Dinas Pertanian Peternakan dan Perikanan Kota Tanjungpinang. Semoga dengan kegiatan seminar ini memberi dampak positif bagi pertanian dan peternakan di Pulau Bintan khususnya dan Sumatera pada umumnya.

Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar