Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian mencatat, telah terjadi peningkatan ekspor babi yang signifikan antara tahun 2019 – 2020. Pada periode 5 bulan pertama tahun 2020 ekspor babi telah mencapai 138.510 ekor, sementara tahun 2019 diperiode yang sama jumlahnya 125.774 ekor.
Dengan terjadinya peningkatan volume ekspor tentu berbanding lurus dengan peningkatan nilai rupiah yang diterima. Pada periode tersebut tahun 2019 total nilainya Rp. 380,5 M sementara tahun 2020 nilainya telah mencapai Rp. 442,7 M.
“Karantina Pertanian berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat dan transparan, apalagi untuk kegiatan ekspor, jam berapa pun mereka akan berangkat kita siap beri pelayanan. PPK online, Iqfast dan e-billing adalah sistem yang dibangun untuk memberi pelayanan yang mudah dan transparan bagi pengguna jasa,” ujar Raden, Kepala Karantina Pertanian Tanjungpinang.
“Terjadinya peningkatan volume ekspor tidak lepas dari iklim usaha peternakan yang terus membaik disini, didukung kebijakan pemerintah yang berpihak dan permintaan negara tujuan yang terus mengalami peningkatan ditengah pandemi covid-19,” tutupnya.
Ekspor hari ini
Jum’at (05/06) Karantina Pertanian Tanjungpinang telah melakukan sertifikasi terhadap 1.155 ekor babi dengan nilai Rp. 3,6 M, yang telah diperiksa dan dipastikan kesehatannya sebelum diterbitkan sertifikat dan diberangkatkan melalui pelabuhan Jatty Baru Pulau Bulan, Provinsi Kepulauan Riau.
#LaporKarantina
#KarantinaPertanianTanjungpinang