Selasa, 5 Desember 2023

EnglishIndonesian

BALAI KARANTINA PERTANIAN KELAS II TANJUNGPINANG

BADAN KARANTINA PERTANIAN
KEMENTERIAN PERTANIAN

Terus Perkuat Pencegahan Masuk HPHK, Karantina Tanjungpinang Adakan Bimtek PCR Jembrana

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp
Tanjungpinang – Dalam langkah upaya meningkatkan kesiagaan mencegah masuknya HPHK di wilayah pengawasan, Karantina Pertanian Tanjungpinang inisiasi Bimtek PCR Jembrana, kegiatan ini dilakukan secara daring (08/10).
Penyakit Jembrana adalah penyakit hewan menular pada sapi yang disebabkan oleh infeksi bovine lentivirus. Penyakit ini bersifat akut dan menimbulkan tanda klinis yang jelas pada sapi bali, penyakit Jembrana merupakan penyakit yang hanya ditemukan di Indonesia.
Saat ini pemerintah dalam dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 3238/Kpts/PD.630/9/2009 telah menetapkan penyakit Jembrana sebagai salah satu Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) golongan II.
Materi bimtek PCR jembrana ini dibawakan oleh Dr. drh. Agus Wiyono dari Balai Besar Penelitian Veteriner, yang mengulas seluruh pembahasan secara rinci dari hulu ke hilir.
Kepala Karantina Tanjungpinang, Raden Nurcahyo menyampaikan bahwa kegiatan bimtek ini bertujuan untuk menambah kesiapsiagaan seluruh Pejabat Karantina yang bertugas di tempat pemasukan dalam mengidentifikasi hewan yang tertular atau diduga tertular serta khususnya di Laboratorium Karantina Hewan yang akan menguji sampel-sampel yang sudah diambil.
“Diharapkan dengan adanya bimtek PCR penyakit jembrana ini, kita akan lebih sigap dalam mencegah masuknya penyakit Jembrana ke Pulau Bintan. Karena Pulau Bintan ini merupakan salah satu daerah pemasukan sapi Bali dari daerah lain”, ujar Raden.
“Selain itu, dengan menguasai teknik pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) petugas laboratorium juga dapat mendeteksi berbagai macam penyakit lain, contohnya ASF dan AI”, tambahnya.

Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar