Sabtu, 2 Desember 2023

EnglishIndonesian

BALAI KARANTINA PERTANIAN KELAS II TANJUNGPINANG

BADAN KARANTINA PERTANIAN
KEMENTERIAN PERTANIAN

Terdeteksi Virus Berbahaya, Kementan Musnahkan Ribuan Bibit Bunga Lili Asal Belanda

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp

Rilis Kementan, Sabtu, 22 Juni 2019
/R-Kementan/06.2019

Bandung – Kementerian Pertanian (Kementan) lewat Badan Karantina Pertanian (Barantan) memusnahkan 272.300 benih bunga lilium (berupa umbi) yang terindikasi mengandung Strawberry Latent Ringspot Virus (SLRV) dan bakteri Rhodococcus fascians. Umbi tersebut diimpor dari Belanda yang juga sudah dilengkapi dengan phytosanitary certificate yang diterbitkan oleh Otoritas Karantina Belanda. “Setelah dilakukan pengujian laboratorium, ternyata hasilnya positif,” kata Ali Jamil, Kepala Badan Karantina Pertanian saat melakukan pemusnahan benih lilium terinfeksi virus dan bakteri tersebut di Pengalengan, Kabupaten Bandung (22/6).

Hasil uji dari laboratorium Balai Besar Uji Standar Karantina Pertanian menyatakan bahwa media pembawa organisme pengganggu tumbuhan karantina tersebut positif mengandung bakteri dan virus OPTK A1 golongan 1. OPTK A1 golongan 1 tersebut artinya bahwa hama dan penyakit tersebut belum ada di Indonesia dan tidak dapat dilakukan tindakan karantina perlakuan untuk mengeliminasinya dari komoditas tersebut. “Kita akan mengirimkan NNC (Notification of Non Compliance) ke negara asal,” tegas Jamil.

NNC tersebut dimaksudkan sebagai bentuk protes pemerintah Indonesia atas kualitas jaminan otoritas karantina negara asal terhadap pemenuhan aspek kesehatan komoditas yang dikirim. Benih lilium yang dimusnahkan sebanyak 7 varietas, yaitu Cassini, Conca Dor, Corvara, Ctystal Blanca, Lake Carey, Motezuma, dan Sorbonne sebanyak 18,8 ton. Benih tersebut masuk lewat jalur laut di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Setelah dilakukan pemeriksaan di pelabuhan, benih dikawal untuk masuk instalasi karantina tumbuhan di Pengalengan, Kab. Bandung. Sebelum hasil laboratorium keluar dan dinyatakan sehat, benih tidak diperbolehkan untuk ditanam.

Wawan Sutian, Kepala Karantina Semarang menjelaskan bahwa SLRV merupakan salah satu patogen dari golongan virus yang memiliki sebaran inang yang cukup luas dengan wilayah sebar hampir di seluruh di Eropa termasuk Belanda. Virus ini bisa menyerang timun, seledri, dan anggur. “Bahkan serangan SLRV tanpa gejala yang kasat mata,” jelas Wawan. Sedangkan bakteri Rhodococcus fascians merupakan patogen gologan bakteri Gram positif yang memiliki kisaran inang yang sangat luas mencapai hingga 87 genus dalam 40 famili tanaman. Bisa menyerang kol, strawberry, kedelai, kentang, dan tomat.

Menurut Wawan, di Rusia serangan pada tanaman strawberi oleh bakteri Rhodococcus fascians dapat mengurangi hasil antara 28-38 % (CABI, 2013). Produksi strawberry Indonesia tahun 2012 menurut data BPS (2013) adalah 170.081 ton. Jika serangan bakteri ini dapat menurunkan hasil hingga 38% maka penurunan produksi stroberi diperkirakan sebanyak 64.630 ton/tahun. Jika harga buah strawberi Rp10.000/kg dapat diasumsikan kerugian ditingkat petani dapat mencapai Rp646.300.000 per tahun. Sedangkan serangan SLRV, dari hasil kajian dapat menyebabkan kehilangan hasil akibat infeksi OPT tersebut di UK bervariasi antara 20-30%

Kepala Barantan, Jamil menekankan bahwa kerugian akibat masuknya hama penyakit ke Indonesia tidak hanya dalam hitungan nilai komoditasnya. Namun juga kerugian ekonomi akibat penurunan produksi, upaya eliminasi dan dampak bagi para petani. “Ini berbahaya, apalagi sekarang kita sedang menggalakkan akselerasi ekspor produk pertanian,” pungkasnya.

Narasumber
1. Ir. Ali Jamil, M.P., Ph.D – Kepala Badan Karantina Pertanian
2. drh. Wawan Sutian, M.Si. – Plt. Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Semarang

https://www.facebook.com/694239624010479/posts/1905750912859338?sfns=mo

 

Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar