Selasa, 5 Desember 2023

EnglishIndonesian

BALAI KARANTINA PERTANIAN KELAS II TANJUNGPINANG

BADAN KARANTINA PERTANIAN
KEMENTERIAN PERTANIAN

Tahan 1,5 kg Benih Selada Asal Malaysia, Selamatkan Agropolitan Toapaya

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp

Tanjungpinang (19/9) Petugas Karantina Pertanian Tanjungpinang berhasil menggagalkan pemasukan 1,5 kg benih selada asal Malaysia ke wilayah NKRI melalui Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura. Berawal dari terdeteksinya benih tanaman oleh mesin x-ray disalah satu barang bawaan penumpang, petugas karantina dengan sigap memastikan isi barang bawaan penumpang tersebut. Alhasil diperoleh tiga kemasan utuh benih selada dengan jumlah 500 gr per kemasan.

“Tindakan penahanan terhadap benih selada dilakukan karena tidak disertai Phytosanitary Certificate (PC) dari negara asal dan Surat Izin Pemasukan Benih Hortikultura ke wilayah NKRI dari Menteri Pertanian. Hal ini jelas telah melanggar UU No. 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan dan terhadap pemilik dapat dikenakan sanksi pidana,” ungkap Yuni, petugas karantina tumbuhan yang bertugas saat itu.

Penanggungjawab Wilayah Kerja Pelabuhan Laut Sri Bintan Pura menuturkan, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pemilik, benih selada ini akan ditanam di Toapaya Kabupaten Bintan. Seperti diketahui Kecamatan Toapaya telah ditetapkan sebagai kawasan agropolitan oleh Pemkab Bintan dengan komoditas unggulan sayuran segar. Bayangkan apa yang akan terjadi apabila benih selada yang tidak terjamin kesehatan benihnya ditanam di kawasan ini.

“Kekhawatiran ini tentunya beralasan karena benih selada merupakan media pembawa dari penyakit Lettuce Mosaic Virus dan Malaysia termasuk salah satu daerah sebarnya. Penyakit tanaman tersebut dalam Permentan No. 31 tahun 2018 tentang Jenis Organisms Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) termasuk ke dalam OPTK A1 yang berarti belum ada ditemukan menyerang tanaman di Indonesia,” imbuhnya.

Mari terus tingkatkan pengawasan ditempat-tempat pemasukan yang ditetapkan maupun yang belum ditetapkan agar negeri ini selalu terjaga dari ancaman masuknya OPTK. Terutama dari serbuan benih-benih tanaman yang masuk secara ilegal yang notabene berisiko tinggi terhadap keberlangsungan pertanian di Indonesia.

#LaporKarantina ??
#KarantinaPertanianTanjungpinang @ Karantina Pertanian Tanjungpinang

Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar