Tanjungpinang – Karantina Pertanian Tanjungpinang sangat mendukung pemerintah dalam upaya penanganan covid-19 dengan mengharuskan vaksin bagi seluruh pegawai, honorer dan memandu anggota keluarga untuk mendapatkan akses kesehatan. Bagi pegawai yang anggota keluarganya belum divaksin, dipandu untuk mengikuti vaksinasi yang diselenggarakan oleh Polres Tanjungpinang (26/06).
Vaksin covid-19 diharuskan bagi setiap orang yang telah ditetapkan untuk menerima vaksin, dengan tujuan untuk mencegah penularan covid-19. Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, peserta vaksin mengikuti vaksinasi dengan tertib yang dilaksanakan di Polres Tanjungpinang.
Kepala Karantina Pertanian Tanjungpinang, Raden Nurcahyo Nugroho menyampaikan, “Ini wujud sinergi kita untuk sukseskan program vaksinasi Pemerintah yang difasilitasi oleh Polres TPI. Hal ini juga menjadi bentuk komitmen jajaran Pimpinan untuk melindungi kesehatan seluruh pegawai dan honorer beserta anggota keluarganya,”
Bersama mencegah penularan covid-19 dengan terus menerapkan protokol kesehatan secara ketat merupakan upaya yang harus terus dilakukan. Jangan lengah meskipun lelah, jangan menyerah meski ada yang patah, tetap semangat dan optimis kita bisa memerangi pandemi.