Senin, 2 Oktober 2023

EnglishIndonesian

BALAI KARANTINA PERTANIAN KELAS II TANJUNGPINANG

BADAN KARANTINA PERTANIAN
KEMENTERIAN PERTANIAN

Sosialisasi Kewasdakan Bersama Instansi dan Penegak Hukum Wilayah Bintan dan Tanjungpinang

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp
Bintan – Karantina Pertanian Tanjungpinang menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pengawasan dan penindakan bersama instansi terkait dan penegak hukum di Wilayah Bintan dan Tanjungpinang. Sosialisasi dengan tema ‘Penguatan Pengawasan dan Penindakan Karantina Pertanian di Wilayah Kepulauan Riau Khususnya di Pulau Bintan Beserta Perairannya’, dilaksanakan di Ria Bintan, Lagoi (31/08).
Sesuai UU 21/2019 tentang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan, fungsi dan peranan karantina cukup luas, tidak hanya pencegahan masuk, keluar dan tersebarnya hama penyakit hewan, ikan maupun organisme pengganggu tumbuhan karantina saja, melainkan juga mencakup pengawasan dan pengendalian terhadap keamanan pangan dan mutu pangan, keamanan pakan dan mutu pakan, PRG, sumber daya genetik, agensi hayati, IAS dan TSL. Lebih dari itu, karantina juga menjalankan program Kementan yaitu gerakan tiga kali lipat ekspor (GRATIEKS), melaksanakan sistem perlindungan kesehatan hewan, tumbuhan, manusia dan lingkungan serta menjadi instansi pelayan publik sesuai UU 25/2009.
Dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penindakan Karantina Pertanian melalui kegiatan: preemptif, preventif dan represif. Saat ini, personil Wasdak Karantina Pertanian Tanjungpinang terdiri dari: lima orang PPNS, dua orang intelejen, tiga polsus karantina.
“Menjaga NKRI adalah tanggung jawab kita bersama, sehingga sinergi pengawasan oleh semua kekuatan yang ada baik internal Karantina dan eksternal seperti POLRI, TNI, CIQ, KL terkait, Pemda dan masyarakat harus dijaga dan terus ditingkatkan,” ujar Raden.
Sosialisasi Wasdak tersebut menghadirkan tiga narasumber dari Pangkalan Utama TNI AL IV oleh Agus Izudin, selaku Asops Danlantamal, Kepolisian Resort Kota Tanjungpinang oleh Rizki Yudianto, selaku Kanit Idik III Tipidter dan Kepolisian Resort Kab. Bintan oleh Richie Putra, selaku Kanit Satreskrim.
Kegiatan sosialisasi yang dihadiri Kogabwilhan I TNI: M. Zulham dan Hari Lukman Hakim, Lantamal IV: Indarto Budiarto dan Asep Harry, KOREM 033/WP: Zusnan Hadi, KODIM 0315/Bintan: Rusdianto dan Donie Firmansyah, LANUD Tanjungpinang: A. Donnie P., LANUDAL Tanjungpinang: Heru Prasetyo dan Arif Gunawan, KPP Bea dan Cukai Tanjungpinang: Eko Wardoyo dan Mochamad Rifa’i, BKIPM: Defis Saputra dan Adefryan Kharisma.
Dengan sosialisasi ini Karantina Pertanian Tanjungpinang mendapatkan dukungan dalam pengawasan dan penindakan Karantina Pertanian di Pulau Bintan, yang ditunjukkan dengan komitmen bersama dalam penguatan pengawasan dan penindakan Karantina Pertanian, membentuk tim gabungan pencegahan penyelundupan komoditas pertanian di perairan Kepri, memperkuat koordinasi dan sinergi di lapangan dari tingkat atas sampai tingkat bawah.

Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar