Bintan – Wabah penyakit mulut dan kuku pada sapi yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia menjadi kewaspadaan Karantina Pertanian Tanjungpinang. Seluruh pegawai diperintahkan siaga satu untuk mencegah masuknya media pembawa hewan rentan PMK (MP HRP) di seluruh layanan Karantina Pertanian Tanjungpinang. Pejabat Karantina wilayah kerja Sri Bayintan Kijang melakukan patroli pengawasan di Pelabuhan Rakyat di Kec. Bintan Timur, Kab. Bintan (30/06).
Patroli dimulai dari pelabuhan PLN, petugas menemukan kapal yang sandar yaitu KM Bengkalis Jaya dan kapal nelayan. Tidak ditemukan adanya lalu lintas MP HRP di pelabuhan tersebut.
Selanjutnya tim patroli melanjutkan pengawasan di Pelabuhan Sei Enam, di sana petugas menjumpai adanya KM. Mutiara Matang dan kapal nelayan. Kapal- kapal tersebut merupakan kapal penangkap ikan, tidak ditemukan MP HRP yang dilalulintaskan di pelabuhan tersebut.
Pada sore hari, petugas patroli melakukan pengawasan di Pelabuhan Kampung Kolam. Di Pelabuhan tersebut, petugas mendapati KM. Lutri, dan KM. Baran Jaya yang sedang memuat komoditas makan ringan tajuan Tarempa. Sementara, KM. Pesona Anambas dan KM. Iqbal yang baru tiba, juga tidak ditemukan membawa MP HRP maupun komoditas pertanian lainnya.
#PatuhKarantina
#KarantinaPertanianTanjungpinang
Hasil Survey Indeks Kepuasan Masyarakat Semester I Tahun 2023
Hasil survey IKM (indeks kepuasan masyarakat) semester I Tahun 2023 periode Januari – Juni