Senin, 2 Oktober 2023

EnglishIndonesian

BALAI KARANTINA PERTANIAN KELAS II TANJUNGPINANG

BADAN KARANTINA PERTANIAN
KEMENTERIAN PERTANIAN

SBW Bintan dikirim Antar Pulau untuk Diekspor

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp
Bintan – Seorang pemilik rumah wallet di Tanjung Uban, Kabupaten Bintan mendatangi Kantor Layanan Sertifikasi Karantina Pertanian Wilker Tanjung Uban untuk melaporkan hasil panen rumah walletnya yang akan dikirim ke Batam (08/09).
Walau jumlahnya sedikit, sarang burung wallet (SBW) harganya selangit, menurut penuturan pemilik, harga satu kilogram SBW mulai dari belasan juta bahkan puluhan juta tergantung kualitasnya. Komoditas tersebut dikirim antar pulau dengan tujuan akhir untuk diekspor.
“petani seperti saya tidak melakukan pengolahan maupun pembersihan. SBW ini akan dibersihkan dan dikemas oleh pembelinya di Batam, sebelum diekspor,” ujarnya.
Dengan melaporkan komoditas pertanian yang akan dikeluarkan dari daerah produksi kepada Pejabat Karantina, maka akan lebih mempermudah dalam penelusuran asal usul. Sertifikat Kesehatan Produk Hewan yang diterbitkan oleh Pejabat Karantina, selain sebagai jaminan kesehatan dan keamanan juga sebagai data dukung penelusuran komoditas pertanian.
SobatQ, tidak ada jumlah minimal untuk melaporkan komoditas pertanian yang akan dilalulintaskan. Sedikit atau banyak komoditas pertanian yang anda bawa atau kirim wajib disertai Sertifikat Kesehatan dan dilaporkan kepada Pejabat Karantina di tempat pemasukan/pengeluaran.

Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar