Tanjungpinang – Iduladha sudah dekat, lalu lintas hewan ternak untuk kurban masih bergeliat. Tim Wasdak Karantina Pertanian Tanjungpinang melakukan patroli pengawasan di pelabuhan ASDP Tanjung Uban, mendapati adanya lalu lintas hewan ternak berupa sapi bali sebanyak tujuh ekor yang merupakan sapi kurban Gubernur Kepri dan jajarannya untuk masyarakat Kota Tanjungpinang dan satu ekor sapi PO, yang merupakan sapi kurban Jokowi, Presiden RI untuk masyarakat Kabupaten Bintan (18/07).
Sukma, pengurus dokumen sapi kurban tersebut menyampaikan bahwa sapi PO dari RI 1 tersebut akan disembelih di Masjid Raya Baitul Makmur Tanjung Uban. Sementara sapi bali tersebut akan diserahkan kepada masyarakat Tanjungpinang melalui H. Abdul Basir Amin di Perum Mutiara Bintan.
“Sapi PO tersebut telah kami rawat dua tahun lebih di peternakan Sei Temiang, untuk memenuhi pesanan Jokowi,” ujar Sukma
Pejabat Karantina Pertanian Tanjungpinang yang di pimpin, Raden Nurcahyo Nugroho melakukan pemeriksaan dokumen persyaratan dan pemeriksaan kesehatan secara fisik. Dari kesehatan mata, hidung, mulut dan anus tak luput dari pemeriksaan Pejabat Karantina.
“Pastikan hewan dalam kondisi sehat, lakukan pemeriksaan secara cermat. Seluruh personil juga harus tetap terapkan protokol kesehatan,” ujar Raden.
SobatQ, Melalulintaskan komoditas pertanian berupa hewan dan tumbuhan, maupun produk turunannya, wajib disertai dengan sertifikat kesehatan, melalui tempat pemasukan yang ditetapkan dan dilaporkan pada Pejabat Karantina. Hal ini sesuai dengan amanah Pasal 35, UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.