Selasa, 5 Desember 2023

EnglishIndonesian

BALAI KARANTINA PERTANIAN KELAS II TANJUNGPINANG

BADAN KARANTINA PERTANIAN
KEMENTERIAN PERTANIAN

Plant Quarantine

Laboratorium Karantina Tumbuhan BKP Kelas II Tanjungpinang telah diakui kompetensinya sebagai LABORATORIUM PENGUJI oleh Komite Akreditasi Nasional dengan diterbitkannya Sertifikat Akreditasi Nomor : LP-1031-IDN pada tanggal 24 Agustus 2016. Hal ini merupakan bukti pengukuhan bahwa Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diterapkan oleh Laboratorium Karantina Tumbuhan BKP Kelas II Tanjungpinang telah memenuhi SNI ISO/IEC 17025:2008 (ISO/IEC 17025:2005) tentang Persyaratan Umum Untuk Kompetensi Laboratorium Pengujian dan Laboratorium Kalibrasi.