Tanjungpinang – Seperti wilayah kepulauan lainnya, Kecamatan Bintan Timur Kabupaten Bintan memiliki alur sungai dan pantai yang terbentang luas, sehingga memungkinkan berbagai jenis kapal dapat bersandar di pelabuhan rakyat tersebut. Untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran peraturan karantina, Pejabat Karantina Pertanian Wilker Sri Bayintan Kijang melakukan pengawasan di pelabuhan Sri Enam secara rutin, Rabu (16/09).
Tindakan persuasif dan preventif terus dilakukan Karantina Pertanian Tanjungpinang untuk memberi kesadaran bagi masyarakat agar melaporkan setiap lalu lintas komoditas pertanian, baik untuk pemasukan maupun pengeluaran komoditas pertanian dari dan menuju pulau Bintan.
“Di pelabuhan ini kerap dijadikan tempat pemasukan komoditas pertanian, mulai dari pakan ternak sampai bahan pangan, untuk itu kita secara inten melakukan pengawasan”, ujar Faurizki, Pejabat Karantina Pertanian Wilker Sri Bayintan Kijang.