Selasa, 5 Desember 2023

EnglishIndonesian

BALAI KARANTINA PERTANIAN KELAS II TANJUNGPINANG

BADAN KARANTINA PERTANIAN
KEMENTERIAN PERTANIAN

Peringati Hari Rabies Sedunia, Karantina Pertanian Tanjungpinang Periksa HPR

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp

Tanjungpinang – Hari rabies sedunia diperingati sebagai kampanye pencegahan dan pengendalian penyakit rabies yang jatuh pada tanggal 28 September setiap tahunnya. Karantina Pertanian Tanjungpinang menerjunkan pejabat paramedik dan dokter hewan, untuk melakukan pemeriksaan hewan penular rabies (HPR) di Kantor Pelayanan Karantina Pertanian Wilker Bandara RHF Tanjungpinang terhadap HPR milik pegawai dan PPNPN lingkup Karantina Pertanian Tanjungpinang, Senin (28/09).

Rabies bersifat zoonosis dan dapat menimbulkan kematian, artinya dapat menular dari hewan ke manusia. Umumnya penularan rabies dapat terjadi karena gigitan HPR yang terinfeksi rabies. Meskipun Propinsi Kepri statusnya bebas dari rabies namun langkah antisipasi tetap harus dilakukan.

Jangan khawatir, meskipun mematikan ternyata penyakit rabies dapat dilakukan pencegahan penularannya pada manusia dengan melakukan vaksin rabies pada HPR seperti anjing dan kucing. Selain itu, tentu saja ada usaha kita jangan sampai digigit anjing yang terinfeksi rabies.

Apriliya mewakili dokter hewan karantina menyatakan, “Pemeriksaan HPR ini sebagai bentuk sosialisasi kita tentang bahaya rabies, sehingga kita bersama-sama bisa mencegah penyakit rabies masuk ke Kepri, khususnya Tanjungpinang, mengingat Propinsi Kepri masih bebas rabies secara historis”.

SobatQ, mari bersama mencegah masuk dan tersebarnya penyakit rabies ke Propinsi Kepri dengan tidak melakukan pemasukan HPR ke wilayah Kepri.

#LaporKarantina

#KarantinaPertanianTanjungpinang

Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar