Tanjungpinang – Hama gudang dapat merusak dan menurunkan kualitas komoditas pertanian di gudang-gudang penyimpanan. Ada beberapa jenis hama gudang yang merupakan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK), sehingga sebaran OPTK tersebut terus dilakukan pencegahan dan pemantauan secara berkelanjutan oleh Karantina Pertanian.
Pejabat Karantina Pertanian Tanjungpinang melakukan kegiatan pemantauan daerah sebar OPT/OPTK di gudang Bulog, gudang Toko Adil, gudang Phindo dan gudang Aheng di Tanjungpinang. Selain di lokasi tersebut, pemantauan juga dilakukan di sekitar toko buah dengan memasang perangkap lalat buah yang telah diberi antraktan (06/03).
Diantara tumpukan karung, Pejabat Karantina Pertanian mencari keberadaan serangga yang termasuk OPT/OPTK. Sesuai target pemantauan yang telah ditetapkan, sasaran utama dari pemantauan di gudang adalah mencari serangga jenis Sitophilus granarius dan Trogoderma granarium. Dalam upaya identifikasi OPTK tersebut, Pejabat Karantina Pertanian mengambil hama gudang yang tampak secara visual diantara kemasan beras, jagung dan kedelai.
Hama gudang yang biasanya juga disebut kutu tersebut dimasukkan botol koleksi dan di bawa ke Laboratorium Karantina Pertanian Tanjungpinang, diidentifikasi untuk mengetahui jenis OPT/OPTK yang ditemukan.
“OPT/OPTK yang diambil akan diidentifikasi, apa pun hasilnya nanti akan diinformasikan dalam bentuk laporan yang bisa dijadikan acuan dalam mengambil kebijakan,” ujar Natalina, Pejabat Karantina Pertanian Tanjungpinang.
SobatQ, Kondisi geografis Tanjungpinang yang memiliki banyak pelabuhan yang belum ditetapkan sebagai tempat pemasukan/pengeluaran memungkinkan masuknya media pembawa OPT/OPTK secara illegal. Sehingga pemantauan di lapangan dan gudang penyimpanan komoditas pertanian diperlukan untuk pemetaan daerah sebar OPT/OPTK.
Mari bersama mencegah masuk dan tersebarnya HPHK/OPTK dengan lapor karantina.
#LaporKarantina??
#KarantinaPertanianTanjungpinang