Tanjungpinang – Sesuai dengan motto Badan Karantina Pertanian yaitu profesional tangguh terpercaya, Karantina Pertanian Tanjungpinang mengadakan desiminasi penelitian deteksi biosensor. Desiminasi dilakukan oleh tim peneliti dari Balai Uji Terap Teknologi Metode Karantina Pertanian (BUTTMKP), Kurniawan dan Nanang yang dilakukan dengan demo langsung dihadapkan peserta di Lobi Kantor Karantina Pertanian Tanjungpinang tentang cara kerja biosensor (03/06).
Raden Nurcahyo Nugroho, Kepala Karantina Pertanian Tanjungpinang membuka acara tersebut dan berharap Desiminasi deteksi biosensor ini dapat memacu semangat pegawai Karantina Pertanian Tanjungpinang untuk terus belajar dan berlatih agar lebih profesional sesuai motto Barantan.
Hadir pada kesempatan tersebut, Wawan Sutian Kepala BUTTMKP yang juga di dampingi Fadjar Agus, fungsional karantina di BUTTMKP yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Karantina Pertanian Tanjungpinang periode 2007 – 2018, penanggung jawab laboratorium dan penanggung jawab Wilker.
“Tupoksi BUTTMKP adalah melakukan penelitian metode tindakan karantina, selain itu juga melakukan desiminasi hasil pengujian tersebut kepada UPT Karantina. Tanjungpinang ini merupakan UPT pertama untuk desiminasi pengujian bio sensor,” ujar Wawan Sutian dalam sambutannya.
Pemanfaatan teknologi dalam tindakan karantina sangat diharapkan oleh Menteri Pertanian agar lebih cepat, cermat dan akurat. Penggunaan bio sensor ini masih dalam bentuk pengujian prototipe, ke depannya bio sensor ini akan dapat digunakan secara mobile di lapangan.
Dengan penggunaan bio sensor maka pemeriksaan karantina di dalam kontainer yang jauh posisinya di dalam kontainer dapat dijangkau. Sehingga akan lebih mempermudah dalam deteksi dini keberadaan OPT/OPTK.