Tanjungpinang (15/9) Laboratorium Karantina Hewan, Karantina Pertanian Tanjungpinang mengikuti uji profisiensi deteksi Brucella abortus dengan metode uji Rose Bengal Test (RBT) yang diselenggarakan oleh BBUSKP dan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 15 – 17 Juli 2020.
“Selasa (15/09) kita sudah peroleh hasil dari uji profisiensi tersebut. Karantina Pertanian Tanjungpinang mendapatkan predikat kategori A, yang artinya Laboratorium Karantina Hewan, Karantina Pertanian Tanjungpinang mampu memperoleh hasil yang memuaskan untuk semua contoh uji”, ujar Aprilia, selaku penanggung jawab Laboratorium Karantina Hewan.
Uji Profisiensi ini sebagai bentuk komitmen unjuk kerja laboratorium yang bertujuan sebagai evaluasi kinerja laboratorium dalam pengujian deteksi antibodi Brucella abortus dengan metode RBT dan pemantauan kinerja laboratorium secara berkesinambungan.