Tanjungpinang (19/06) – Tanjungpinang kembali mendatangkan sapi dan kambing untuk memenuhi kebutuhan masyarakat kota Tanjungpinang dan Pulau Bintan pada saat hari raya Idul Adha yang akan datang.
Baru saja sandar kapal KM. Bintang Jaya 15 yang membawa Sapi Bali 40 ekor, Sapi Limousin Simental 17 ekor dan kambing sebanyak 80 ekor masuk melalui Pelabuhan Dompak. Hewan ternak tersebut didatangka dari Provinsi Lampung dan Jambi.
Pejabat Karantina Melakukan pemeriksaan fisik dan Kelengkapan Dokumen Sertifikat Kesehatan Hewan (KH 11) sesuai dengan Peraturan undang Undang 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.
Selanjutnya akan dilakukan pengambilan sampel darah untuk uji Rose bengal Tes, dan parasiter yg diperiksa oleh Laboratoium Hewan Karantina Pertanian Tanjungpinang. Setelah masa karantina hewan usai dan hewan pun dinyatakan sehat maka akan diterbitkan Sertifikat Pelepasan Karantina Hewan (KH-14) oleh pejabat Karantina.
#LaporKarantina
#KarantinaPertanianTanjungpinang