Tanjungpinang – Tim pengawasan dan penindakan (WasDak) Karantina Pertanian Tanjungpinang menyelenggarakan konsolidasi, terkait adanya informasi beredarnya daging babi ilegal (06/10).
Kepala Karantina Pertanian Tanjungpinang, Raden Nurcahyo Nugroho, memimpin rapat konsolidasi Wasdak sebagai upaya mengumpulkan informasi, merapatkan barisan dan meningkatkan pengawasan di wilayah kerja Karantina Pertanian Tanjungpinang.
Hasil rapat konsolidasi Wasdak Karantina Pertanian Tanjungpinang adalah: melakukan koordinasi dengan pihak kepolisan, melakukan wasmatlitrik daging babi ilegal, intensifkan patroli terutama di wilker Sri Bintan Pura dan Wilker Tanjung Uban, melakukan sosialisasi kepada pengguna jasa terhadap pelanggaran UU 21/2019 tentang tindak pidana yang bisa dijatuhkan kepada pengguna jasa yang melakukan pelanggaran undang-undang tersebut.
Sebagai tindak lanjut dari hasil rapat konsolidasi tersebut, Karantina Pertanian Tanjungpinang akan segera membentuk tim patroli pengawasan dan penindakan terhadap pemasukan daging babi ilegal.