Selasa, 5 Desember 2023

EnglishIndonesian

BALAI KARANTINA PERTANIAN KELAS II TANJUNGPINANG

BADAN KARANTINA PERTANIAN
KEMENTERIAN PERTANIAN

Kolaborasi Karantina Pertanian Selamatkan Satwa di Situasi Pandemi

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp

Bintan – Sepasang beruang Sepang, 5 ekor beruk, dan 1 ekor burung kakak tua dipindahkan dari Hutan Wisata Mata Kucing Batam ke Kabupaten Bintan. Dengan kesepakatan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Batam kedelapan satwa itu dipindahkan ke Safari Lagoi Bintan.

Pejabat Karantina Pertanian yang bertugas di tempat pemasukan yaitu Pelabuhan Tanjung Uban melakukan pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan dokumen satwa tersebut.

“Hari ini ada beberapa satwa dipindahkan ke Safari Lagoi, dokumen persyaratan Karantina nya sudah dicek dan hasilnya lengkap dan absah,” ujar Budi selaku Dokter Hewan Karantina, selasa (27/7).

Diketahui bahwa tempat asal satwa ini sedang dalam masa sulit finansial karena dampak dari pandemi Covid-19 ini. Sehingga perlu dilakukannya pemindahan lokasi pemeliharaan ke tempat lain dengan tugas yang sama.

“Kami juga langsung bergerak dan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap satwa tersebut, terdapat 2 ekor beruk dalam kondisi lemas namun selebihnya dalam keadaan sehat”, tambah Budi.

Ternyata dampak pandemi ini tidak hanya dirasakan oleh manusia, namun juga berdampak kepada hewan yang dipelihara di suaka margasatwa maupun tempat lainnya.

Budi juga berharap dengan keputusan yang sudah dilakukan ini dapat menyelamatkan satwa-satwa tersebut demi keberlangsungan hidup sebagai salah satu implementasi kesejahteraan hewan (animal walfare).

#laporkarantina

#KarantinaPertanianTanjungpinang

Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar