Tanjungpinang – Sebanyak 38 kendaraan dinas roda dua Karantina Pertanian Tanjungpinang mendapat servis berkala di Kantor Induk Karantina Tanjungpinang pada Selasa (16/2). Servis ini dilakukan guna memastikan kendaraan dinas tersebut selalu dalam kondisi prima saat digunakan oleh para petugas di lapangan.
Kepala Karantina Tanjungpinang, Aris Hadiyono mengatakan bahwa servis berkala kendaraan dinas roda dua merupakan bagian dari program rutin yang dilakukan oleh pihaknya. “Kendaraan dinas roda dua yang sering digunakan tentunya membutuhkan perawatan secara berkala agar tetap dapat berfungsi dengan baik. Untuk itu, kami melakukan servis berkala guna memastikan kendaraan dinas tersebut dalam kondisi prima saat digunakan,” ujarnya.
Servis berkala kendaraan dinas roda dua tersebut meliputi pengecekan mesin, kelistrikan, sistem pengereman, dan juga penggantian suku cadang yang sudah aus atau rusak. Selain itu, kendaraan juga dibersihkan dan dilakukan pengecekan terhadap sistem suspensi dan kaki-kaki.
Salah satu pejabat Karantina Pertanian Tanjungpinang, Ifron, menyambut baik kegiatan servis motor ini. “Saya berharap kegiatan ini dapat dilakukan secara berkala sehingga dapat meningkatkan kelancaran operasional serta keamanan dan kenyamanan petugas dilapangan.”
Dalam servis motor hari ini, seluruh kendaraan dinas roda dua yang diservis rencananya selesai dalam waktu dua hari. Para pemilik kendaraan dinas tersebut merasa puas dengan hasil servis yang diberikan oleh pihak Karantina Tanjungpinang.
Servis berkala kendaraan dinas roda dua di Karantina Tanjungpinang akan terus dilakukan secara rutin guna memastikan kendaraan dinas tersebut selalu dalam kondisi prima saat digunakan di lapangan.