Tanjungpinang – Karantina Pertanian Tanjungpinang menyelenggarakan bimbingan teknis (Bimtek) giat pengawasan, pengamatan, penelitian, dan pemeriksaan (Wasmatlitrik) terhadap dugaan pidana di bidang Karantina Pertanian. Acara tersebut dilaksanakan secara daring menggunakan zoom, Rabu (07/10).
Dengan kegiatan BimTek akan menambah ilmu pengetahuan PPNS, Polsus dan Intelijen Karantina Pertanian sebagai langkah dasar untuk melaksanakan penegakan hukum terhadap dugaan pidana yang terjadi di lingkup Karantina Pertanian Tanjungpinang.
Dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penindakan Karantina Pertanian melalui kegiatan preemptif, preventif, dan represif. Hal ini disampaikan oleh, Kepala Karantina Pertanian Tanjungpinang, Raden Nurcahyo Nugroho, saat membuka acara bimtek.
“diharapkan dengan adanya kegiatan bimtek ini mampu menambah wawasan terkait penindakan pidana di wilayah pengawasan kita, baik di tempat pemasukan maupun di tempat pengeluaran,” ujarnya.
Dalam rangkuman penyampaian bahwa bimtek ini juga merupakan salah satu kegiatan lanjutan dari sosialisasi kewasdakan bersama instansi penegak hukum yang diselenggarakan di Lagoi beberapa waktu lalu. Acara Bimtek juga menghadirkan narasumber, Ipda Rizqi Yulianto, SH dari Sat Reskrim Polres Tanjungpinang, sehingga peserta bimtek bisa mendapatkan materi mengenai Wasmatlitrik dan diskusi interaktif.
Dalam paparan materinya Ipda Rizqi mengatakan bahwa, “Sat. Reskrim Polres Tanjungpinang siap membantu Karantina Pertanian Tanjungpinang dalam bidang penegakan hukum,”