Tanjungpinang (12/4) — Pemerintah telah menetapkan peraturan tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun, bukan berarti semua layanan pemerintahan tutup. Karantina Pertanian termasuk salah satu instansi yang tetap membuka layanan dalam kondisi PSBB guna memastikan lalu lintas bahan pangan, baik berupa hewan maupun tumbuhan, tetap aman dan berjalan lancar.
“Kita harus mendukung upaya pencegahan penyebaran virus korona. Protokol layanan publik pemerintah wajib dipatuhi. Meski kami membatasi jumlah pegawai yang bertugas, tetapi pelayanan dan pengawasan tetap berjalan konsisten,” ujar Kepala Karantina Pertanian Tanjungpinang Donni Muksydayan.
“Apalagi di situasi seperti ini. Kita harus bisa memberi ketenangan pada masyarakat bahwa bahan pangan akan terus tersedia dan pengirimannya harus lancar, jangan dipersulit,” tegas Donni lebih lanjut.
SobatQ, lalu lintas manusia harus dibatasi pada kondisi pandemi seperti sekarang ini. Namun, Indonesia adalah negara kepulauan, sebagian besar pulau-pulau kecilnya tetap membutuhkan bahan pangan dari Pulau Jawa maupun Sumatra. Oleh karena itu, kegiatan pengiriman komoditas pertanian tersebut harus dipastikan berjalan lancar.