Tanjungpinang – Karantina Pertanian Tanjungpinang musnahkan ratusan kilogram barang ilegal dari luar negeri (08/11). Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di incenerator milik Karantina Pertanian Tanjungpinang. Komoditas pertanian tersebut dibawa penumpang masuk ke Kepuluan Riau (Kepri) melalui pelabuhan dan bandara.
Komoditas pertanian yang dimusnahkan berupa Bahan Asal Hewan (BAH) sebanyak 70,098 kg, Hasil Bahan Asal Hewan (HBAH) sebanyak 34,829 kg berasal dari Singapura dan Malaysia. Tumbuhan sebanyak 30 batang, hasil tumbuhan 32 batang dan 196 kg, serta buah-buahan sejumlah 13 kg yang berasal dari Singapura, Malaysia dan China.
“Ini kegiatan rutin kita memusnahkan komoditas pertanian yang masuk ke wilayah Kepri tanpa dilengkapi dokumen dari negara asalnya,” ujar Khalid Daulay, Kasie Karantina Tumbuhan saat pemusnahan.
Harapannya, hubungan antara intansi terkait di pelabuhan dan bandara seperti Bea Cukai Tanjungpinang, PT Angkasa Pura II Cabang Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang, Kepolisian Kawasan Pelabuhan, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Tanjungpinang yang telah berjalan baik dapat terus ditingkatkan untuk lebih baik lagi. Tentunya untuk menjaga keamanan hayati di Indonesia Khususnya Tanjungpinang dan Bintan.
SobatQ, yuk bersama Karantina Pertanian menjaga negeri. Caranya dengan melaporkan ke petugas karantina pertanian yang ada di pelabuhan dan bandara setiap kali membawa komoditas pertanian saat bepergian.