Senin, 2 Oktober 2023

EnglishIndonesian

BALAI KARANTINA PERTANIAN KELAS II TANJUNGPINANG

BADAN KARANTINA PERTANIAN
KEMENTERIAN PERTANIAN

Karantina Pertanian Tanjungpinang Gelar Rapat Terbatas Susun Laporan Tahunan

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp
Tanjungpinang – Dalam rangka tertib administrasi Karantina Pertanian Tanjungpinang menggelar rapat terbatas yang dilaksanakan oleh tim penyusunan laporan tahunan. Rapat dilaksanakan di ruang pertemuan kantor Karantina Pertanian di Batu Enam, Tanjungpinang (14/01).
Laporan tahunan hendaknya disusun dengan baik, informatif, dan akuntabel. Keragaman lalu lintas komoditas pertanian yang dilalulintaskan di wilayah layanan Karantina Pertanian Tanjungpinang hendaknya bisa menjadi informasi yang bermanfaat sehingga bisa menjadi acuan dalam mengambil kebijakan pimpinan.
Laporan tahunan diharapkan dapat disusun tepat waktu diantara menyelesaikan tugas harian yang telah menjadi tugas pokok dan fungsi Pejabat Karantina.

Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar