Tanjungpinang – Dalam rangka tertib administrasi Karantina Pertanian Tanjungpinang menggelar rapat terbatas yang dilaksanakan oleh tim penyusunan laporan tahunan. Rapat dilaksanakan di ruang pertemuan kantor Karantina Pertanian di Batu Enam, Tanjungpinang (14/01).
Laporan tahunan hendaknya disusun dengan baik, informatif, dan akuntabel. Keragaman lalu lintas komoditas pertanian yang dilalulintaskan di wilayah layanan Karantina Pertanian Tanjungpinang hendaknya bisa menjadi informasi yang bermanfaat sehingga bisa menjadi acuan dalam mengambil kebijakan pimpinan.
Laporan tahunan diharapkan dapat disusun tepat waktu diantara menyelesaikan tugas harian yang telah menjadi tugas pokok dan fungsi Pejabat Karantina.