Senin, 2 Oktober 2023

EnglishIndonesian

BALAI KARANTINA PERTANIAN KELAS II TANJUNGPINANG

BADAN KARANTINA PERTANIAN
KEMENTERIAN PERTANIAN

Kabarantan Pastikan Pangan di Kepri Stabil Jelang Nataru

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp

Rilis Barantan

No. 1312/R-Barantan/12.2022

Tanjung Pinang, 25 Desember 2022

Tanjungpinang – Kepala Badan Karantina Pertanian (Kabarantan), Bambang melakukan kunjungan kerja di tiga UPT KP di Kepri. Bambang memastikan pelayanan karantina berjalan lancar dan ketersediaan pangan tetap stabil jelang libur nataru.

Dalam upaya meningkatkan pengawasan lalu lintas komoditas pertanian, Kabarantan mengajak seluruh unsur pemerintahan daerah terus meningkatkan sinergi untuk bersama – sama melakukan pengawasan.

“Menjaga kelestarian sumber daya alam adalah tanggung jawab bersama, mari bersama-sama kita lakukan upaya melindungi negeri ini dari ancaman masuk dan tersebarnya HPHK/OPTK,” ujar Bambang.

Menurut Bambang, memperlancar arus distribusi dari sentra produksi ke pasar merupakan intervensi sesuai dengan arahan Menteri Pertanian (Syahrul Yasin Limpo, red) agar penyediaan bahan pangan menjelang perayaan Nataru. Dengan demkian, percepatan layanan karantina yang sejalan dengan pengawasan keamanan pangannya menjadi prioritasnya dan jajaran karantina pertanian. Dan tentunya dengan meningkatkan sinergisitas dengan instansi terkait dan pihak keamanan TNI/POLRI, tambah Bambang.

Dalam rangkaian kunjungan kerja kali ini, Bambang juga meresmikan gedung baru Kantor Karantina Pertanian Tanjungpinang yang terletak di Jl. Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang (25/12).

Gedung baru tersebut akan dijadikan sebagai kantor induk atau kantor administrasi. Keberadaan kantor yang strategis tersebut untuk mendukung optimalisasi pelayanan yang dibutuhkan masyarakat dan menyesuaikan kebutuhan instansi saat ini.

Peresmian gedung baru Karantina Pertanian Tanjungpinang ini menutup rangkaian kunjungan kerja Kabarantan dalam rangka pengawasan jelang Nataru di 3 (tiga) unit pelaksana teknis Karantina Pertanian di Provinsi Kepri.

Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar