Tanjungpinang – Disiplin melaksanakan apel pagi setiap Senin merupakan bentuk kesadaran nasional bagi ASN. Kepala Karantina Pertanian Tanjungpinang, Raden Nurcahyo Nugroho, menjadi inspektur apel menyampaikan pentingnya disiplin menerapkan 5M (02/08).
Sebaran varian baru covid-19 semakin meluas, sesuai surat edaran Sekretaris Jendral, Kementerian Pertanian Nomor 2583/SE/KP.370/A/07/2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Lingkup Kementerian Pertanian pada masa PPKM, kepada seluruh pegawai Karantina Pertanian Tanjungpinang untuk semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan 5M, memakai masker 2 lapis, menjaga jarak, mencuci tangan atau gunakan desinfektan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
“Apabila kita telah menerapkan prokes secara ketat di kantor, mari kita juga menerapkan prokes di lingkungan rumah dan lingkungan,” ujar Raden.
“Seluruh pegawai Karantina Pertanian Tanjungpinang merupakan aparatur pemerintah, maka semua program pemerintah dalam penanganan covid-19 harus didukung,” lanjutnya.
“Sebarkan informasi yang positif dan jangan pernah sebarkan berita hoax,” pungkasnya.
Karantina Pertanian Tanjungpinang sebagai unit pelaksana teknis Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian melaksanakan tugas berdasarkan UU 21/2021 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. Selain itu juga melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan dan program yang dicanangkan pemerintah.