#RilisBarantan
Yogyakarta – Untuk mempermudah dan mempercepat proses penciptaan dokumen dan pengarsipan secara elektronik yang terintegrasi, Badan Karantina Pertanian (Barantan) melakukan gerak cepat mengaplikasikan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis, SRIKANDI.
Aplikasi Srikandi tidak hanya mempercepat dan memperlancar korespondensi kedinasan, tetapi juga meningkatkan ketertiban dalam pengelolaan arsip dinamis sehingga memudahkan dalam pengarsipan serta meminimalisir kesalahan-kesalahan dalam naskah dinas.
“Kami sangat mengapresiasi semangat Barantan sebagai instansi Eselon I Kementerian Pertanian yang pertama kali menyambut baik kehadiran aplikasi Srikandi,” kata Eko Nugroho, Subkoordinator Kearsipan, Biro Umum dan Pengadaan, Sekretariat Jendral Kementerian Pertanian, saat menjadi salah satu pembicara pada Lokakarya Srikandi di Yogyakarta, Rabu (8/6).
Lokakarya yang dihadiri oleh perwakilan Arsiparis dari 52 Unit Pelaksana Teknis (UPT) serta Arsiparis Kantor Pusat Badan Karantina Pertanian.
Peserta lokakarya mendapatkan berbagai materi seperti Kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Bidang Kearsipan yang disampaikan oleh Irwanto Eko Saputro selaku Koordinator.