Senin, 2 Oktober 2023

EnglishIndonesian

BALAI KARANTINA PERTANIAN KELAS II TANJUNGPINANG

BADAN KARANTINA PERTANIAN
KEMENTERIAN PERTANIAN

Fasilitasi Ekspor Dengan Nilai Rp32,6 M, Karantina Pertanian Tanjungpinang Lakukan ini

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp

Tanjungpinang – Musim hujan yang terjadi di pulau Jawa mempengaruhi produksi cabai, sehingga harga cabai pun melambung tinggi di pulau Jawa karena kurangnya pasokan. Lain halnya dengan komoditas karet dan babi yang diekspor melalui pelayanan Karantina Pertanian Tanjungpinang, justru berjalan lancar karena Karantina Pertanian selalu memberi kepastian layanan untuk jaminan keberterimaan di negara tujuan.

Rabu (10/03), Pejabat Karantina Pertanian Tanjungpinang melakukan pemeriksaan terhadap komoditas pertanian di gudang PT PBD dan IKH PT ITS, pemeriksaan tersebut dilakukan berdasarkan laporan perusahaan atas rencana ekspor mereka. Pemeriksaan di luar tempat pengeluaran tersebut dilakukan untuk memaksimalkan pelayanan, agar tindakan karantina dapat dilakukan dengan cepat, cermat dan akurat (CCA). Sebagaimana tercantum dalam Permentan 38/2014, bahwa Tindakan Karantina dapat dilakukan di luar tempat pemasukan/pengeluaran agar proses pelayanan sertifikasi dapat dilakukan dengan efektif dan efisien.

Berdasarkan data di aplikasi SmartTPI yang dirangkum dari IQFAST bahwa, Karantina Pertanian Tanjungpinang telah melakukan sertifikasi ekspor terhadap karet lempengan sebanyak 1.306,2 ton dengan nilai ekonomis Rp30,19 miliar yang diekspor ke empat negara tujuan yaitu; Amerika Serikat, Prancis, Jepang dan Kanada. Sementara dari komoditas peternakan ada ekspor babi potong tujuan Singapura sebanyak 985 ekor dengan nilai Rp2,49 miliar, sehingga Karantina Pertanian Tanjungpinang telah melakukan pelindungan terhadap komoditas ekspor dengan nilai ekonomi mencapai Rp32,6 miliar.

Raden Nurcahyo Nugroho, Kepala Karantina Pertanian Tanjungpinang menyampaikan, “Sebagaimana arahan Pak Mentan (Syahrul Yasin Limpo-Red) bahwa seluruh jajaran Kementerian Pertanian harus melaksanakan tugas dengan CCA, maka tindakan karantina yang dilakukan Pejabat Karantina juga harus sesuai arahan beliau,”

“Karantina Pertanian sangat mendukung peningkatan ekspor, berbagai terobosan terus diupayakan agar program Gratieks yang dicanangkan Pak Mentan dapat tercapai,” pungkasnya.

Gerakan tiga kali lipat ekspor (Gratieks) komoditas pertanian merupakan program Kementerian Pertanian yang dilaksanakan oleh Karantina Pertanian. Secara terpisah, Kepala Barantan, Ali Jamil pun menyampaikan bahwa dalam upaya mensukseskan Gratieks, seluruh Unit Pelaksana Teknis Karantina Pertanian diseluruh Indonesia harus bersinergi dengan pemerintah daerah.

#Gratieks

#LaporKarantina

#KarantinaPertanianTanjungpinang

Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar