Tanjungpinang (06/01) – Pegawai Karantina Pertanian Tanjungpinang melakukan penandatanganan Pakta Integritas di lobi kantor Karantina Pertanian Tanjungpinang, Jln Rawasari, Batu Enam, Tanjungpinang. Penandatanganan Pakta Integritas merupakan salah satu implementasi dari core value ASN yang telah dirilis Presiden RI, Joko Widodo.
Sebagai komitmen Pejabat Karantina dalam memberi pelayanan terbaik, seluruh pegawai Karantina Pertanian Tanjungpinang akan menandatangani pakta integritas tersebut. Pada hari ini penandatanganan pakta integritas dilakukan oleh jajaran manajemen Karantina Pertanian Tanjungpinang.

Setiap pegawai harus berperan secara pro-aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela. Setiap pegawai juga dilarang menerima suap, hadiah maupun gratifikasi apalagi pungutan liar.
Dalam pakta integritas tersebut juga dinyatakan bahwa setiap pegawai harus bersikap transparan, jujur, obyektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas serta menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan tugas.
Kepala Karantina Pertanian Tanjungpinang, Raden Nurcahyo Nugroho, dalam arahannya menyampaikan, “Core value ASN berperan sebagai panduan berpikir, bertutur dan berperilaku. Adapun core value ASN diimplementasikan dalam kata ‘Berakhlak’ yang merupakan akronim dari ‘berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif’. Kemudian, employer branding yang merupakan moto ASN dalam bekerja menggunakan semboyan ‘bangga melayani bangsa’.”
Dengan penandatanganan pakta integritas tahun anggaran 2022 ini diharapkan mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih baik.