Apa dan Bagaimana Flu Burung (AI) ??
Penyakit Influenza pada unggas (Avian Influenza/AI) atau Flu Burung adalah penyakit yang disebabkan oleh virus Influenza tipe A dari family Orthomyxoviridae. Virus ini dapat menimbulkan gejala pernapasan pada unggas, mulai yang ringan (Low Pathogenic Avian Influenza/LPAI) sampai yang bersifat fatal (Highly Pathogenic Avian Influenza/HPAI). HPAI merupakan penyakit yang sangat menular dan masuk dalam daftar List A Badan Kesehatan Hewan Dunia yang dapat menular ke manusia (zoonosis).
Sumber Virus
Virus antara lain terdapat pada faeces, cairan saluran pernapasan dan air yang terkontaminasi virus. Unggas (ayam, burung dan itik) merupakan sumber penularan virus Avian Influenza. Kebanyakan virus Avian Influenza diisolasi dari itik, disamping itu juga dari spesies yang lain. Kebanyakan burung juga dapat terinfeksi, termasuk burung liar dan unggas air.
Bagaimana Penularan dan Penyebaran Penyakit Flu Burung ??
- Cairan / lender yang berasal dari hidung, mulut dan mata
- Dari kotoran unggas yang sakit
- Kontak langsung dengan ternak yang sakit
- Melalui udara, percikan cairan / lender dan muntahan cairan
- Air dan peralatan yang terkontaminasi virus flu burung
- Selain itu, penyebaran virus flu burung dapat melalui kontak dengan unggas yang sakit, telur dan pakan yang didistribusikan serta melalui alat transportasi yang tercemar flu burung.
Cara Penularan Flu Burung Melalui Kotoran Unggas yang Sakit
Tinja mengering dan hancur menjadi bubuk. Bubuk inilah yang kemudian dihirup oleh manusia atau hewan lainnya.
Gejala Klinis
Pada Unggas :
- Jengger, pial, kulit perut yang tidak ditumbuhi bulu berwarna biru keunguan (sianosis)
- Kadang-kadang ada cairan dari mata dan hidung
- Pembengkakan di daerah muka dan kepala
- Perdarahan di bawah kulit (sub cutan)
- Perdarahan titik (ptechie) pada daerah dada, kaki dan telapak kaki
- Batuk, bersin dan ngorok
- Diare, dan
- Kematian tinggi
Pada manusia :
- Demam (suhu badan diatas 38 °C)
- Batuk-batuk dan nyeri tenggorokan, nyeri otot
- Sesak nafas
- Radang paru (Pneumonia)
- Infeksi mata
- Pusing
- Muntah
- Diare
- Keluar lender dari hidung
- Tidak ada nafsu makan
- Mual dan nyeri perut
Tindakan Karantina
Tindakan karantina yang dilakukan oleh Balai Karantina Pertanian Kelas II Tanjungpinang antara lain :
- Untuk mencegah masuk dan menyebarnya penyakit HPAI ini ke dalam wilayah Republik Indonesia, maka dilarang memasukkan dan mengimpor burung, unggas dan produknya dari negara yang terjangkit HPAI seperti Hongkong, China, Meksiko, Pakistan, Australia dan beberapa negara di Eropa.
- Jika pada saat pelaksanaan tindakan karantina, ditemukan gejala penyakit HPAI. Maka seluruh media pembawa (unggas/burung atau produknya) harus dimusnahkan dibawah pengawasan dokter hewan karantina.
- Apabila membawa burung, unggas dan produknya dari suatu area ke area lain di dalam wilayah Negara Republik Indonesia wajib dilengkapi sertifikat kesehatan dari daerah asal dan dilaporkan kepada petugas karantina di tempat-tempat pemasukan dan pengeluaran yang telah ditetapkan untuk keperluan tindakan karantina.
- Semua peralatan, kandang dan alat angkut harus dibersihkan dan di disinfeksi.
- Uji Rapid Test AI terhadap unggas yang masuk di tempat-tempat pemasukan/pengeluaran yang telah ditetapkan.