UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan
UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan
UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan
SE P2P Kemenkes tentang Kewaspadaan Kejadian Luar Biasa Flu Burung (H5N1) Clade Baru 2.3.4.4b
SE Peningkatan Kewaspadaan terhadap HPAI (Highly Pathogenic Avian Influenza) subtipe H5N1 clade 2.3.4.4
Surat Kapus KH Kehani tentang Himabauan Peningkatan Kewaspadaan terhadap kejadian Lumpy Skin Disease
Keputusan Kabarantan tentang Tata Cara Penggunaan Pakaian Dinas, Atribut, dan Kelengkapannya bagi Pegawai Barantan
Surat Kabarantan tentang Pelaksanaan Pengawasan RIPH
SE Pembatasan Kegiatan Bepergian Ke Luar Daerah dan/atau Cuti selama Periode Hari Raya Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022
SE No.9 Tahun 2020 tentang Perubahan atas SE No.7 tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru menuju Masyarakat Produktif
Edaran Updating Peningkatan Kewaspadaan Pemasukan Babi dan Produk Babi (Segar dan Olahan) dari negara Kamboja, Laos, Korea, Hongkong, Vietnam, Republik Rakyat Tiongkok, Mongolia, Eropa, dan
Surat Kabarantan Nomor : 10136/KR.120/K/5/2019 terkait Pencabutan Instruksi Pelarangan Pemasukan Unggas dan Produk Unggas Segar dari Negara Wabah Avian Influenza (AI) unduh
BALAI KARANTINA PERTANIAN KELAS II TANJUNGPINANG
Jl. Bandara KM.12, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau,
Kode Pos : 29125
Telepon dan Fax : 0771-319737
Telepon PPID : 0813 6464 1142 (Jam layanan 09.00 sd 15.00 WIB setiap hari kerja)
e-mail : bkptanjungpinang@pertanian.go.id
website : https://tanjungpinang.karantina.pertanian.go.id
Copyright © 2022 Balai Karantina Kelas II Tanjungpinang
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.