
Kolaborasi Karantina Pertanian Selamatkan Satwa di Situasi Pandemi
Bintan – Sepasang beruang Sepang, 5 ekor beruk, dan 1 ekor burung kakak tua dipindahkan dari Hutan Wisata Mata Kucing Batam ke Kabupaten Bintan. Dengan
Bintan – Sepasang beruang Sepang, 5 ekor beruk, dan 1 ekor burung kakak tua dipindahkan dari Hutan Wisata Mata Kucing Batam ke Kabupaten Bintan. Dengan
Bintan (25/7) – Terus melaksanakan pengawasan lalu lintas komoditas pertanian khususnya yang menggunakan moda angkutan laut, kali ini Karantina Pertanian Tanjungpinang gelar operasi patuh di
Sebagai upaya memperkuat silaturahim keluarga besar Karantina Pertanian Tanjungpinang menyelenggarakan arisan yang dilaksanakan secara daring, dengan peserta seluruh pegawai Karantina Pertanian Tanjungpinang (24/07). Dengan kegiatan
Tanjungpinang – Dalam upaya memacu ekspor komoditas pertanian dari Kepulauan Riau, Karantina Pertanian Tanjungpinang menyelenggarakan rapat secara daring untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, cermat
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bintan serta Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Tanjungpinang bekerja sama dengan Karantina Pertanian Tanjungpinang dalam pemeriksaan kesehatan hewan
Bintan – Tim Wasdak Karantina Pertanian Tanjungpinang yang dipimpin oleh Raden Nurcahyo Nugroho, Kepala Karantina Pertanian Tanjungpinang, di H-1 lebaran Iduladha kembali melakukan patroli pengawasan
Tanjungpinang – Dalam rangka menumbuhkan jiwa nasionalisme bagi seluruh ASN, Karantina Pertanian Tanjungpinang menyelenggarakan apel pagi. Kepala Karantina Pertanian Tanjungpinang, Raden Nurcahyo Nugroho hadir sebagai
Tanjungpinang – Iduladha sudah dekat, lalu lintas hewan ternak untuk kurban masih bergeliat. Tim Wasdak Karantina Pertanian Tanjungpinang melakukan patroli pengawasan di pelabuhan ASDP Tanjung
Tanjungpinang – Jelang Iduladha 1442 H Tim Wasdak Karantina Pertanian Tanjungpinang melakukan patroli pengawasan di beberapa tempat pemasukan sekaligus. Raden Nurcahyo Nugroho, Kepala Karantina Pertanian
Tanjungpinang – Tanjungpinang dan Batam telah ditetapkan sebagai wilayah yang harus menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) karena terjadinya peningkatan kasus covid-19. Namun sektor essentials
BALAI KARANTINA PERTANIAN KELAS II TANJUNGPINANG
Jln. Rawasari No. 22 A, Tanjungpinang, Kepulauan Riau 29123
Telepon Kantor Induk : 0771-319737
Telepon PPID : 0813 6464 1142 (Jam layanan 09.00 sd 15.00 WIB setiap hari kerja)
e-mail : bkp2tpi@yahoo.co.id
website : https://tanjungpinang.karantina.pertanian.go.id
Copyright © 2017 Balai Karantina Kelas II Tanjungpinang
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.