Tanjungpinang (09/10) – Karantina Pertanian Tanjungpinang menggelar survelen kedua Sistem Manajemen Terintegrasi (SNI ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu (SMM) dan SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)). Acara dilaksanakan selama dua hari pada tanggal 08-09 Oktober 2020 yang dilakukan dengan metode jarak jauh (remote audit).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Karantina Pertanian Tanjungpinang, Raden Nurcahyo Nugroho dan diikuti oleh seluruh jajaran struktural dan penanggung jawab wilayah kerja serta auditor eksternal dari lembaga sertifikasi, PT. Garuda Sertifikasi.
Kegiatan audit eksternal ini untuk melihat kesesuaian penerapan antara kebijakan yg telah ditetapkan dengan penerapannya.
Metode audit yang digunakan adalah metode sampling dengan melakukan tinjauan dokumentasi dan rekaman, wawancara, serta observasi lapangan.
“Dengan adanya audit eksternal ini diharapkan dapat memotret kekurangan-kekurangan yang dapat kita jadikan bahan peningkatan pelayanan publik khususnya penerapan sistem manajemen SNI ISO 9001:2015 dan SNI ISO 37001:2016”, ujar Raden.
Dalam pelaksanaan audit eksternal kali ini ditemukan 3 (tiga) ketidaksesuaian berupa observasi/saran. “Karena hasil ketidaksesuaian berupa observasi, maka tidak perlu dikirimkan bukti/evidence perbaikannya, hanya akan dilakukan observasi pada audit tahun berikutnya”, ujar Bunga selaku lead auditor PT. Garuda.
Hasil Audit Eksternal merupakan salah satu penilaian untuk melihat efektivitas penerapan sistem manajemen mutu dan anti penyuapan yang telah diterapkan di Karantina Pertanian Tanjungpinang secara terintegrasi. Dengan ini, diharapkan Karantina Pertanian Tanjungpinang akan semakin baik.
“Kita akan masukkan Wilker Pulau Bulan ke dalam ruang lingkup pada assesment berikutnya”, Pungkas Raden.