Sabtu, 2 Desember 2023

EnglishIndonesian

BALAI KARANTINA PERTANIAN KELAS II TANJUNGPINANG

BADAN KARANTINA PERTANIAN
KEMENTERIAN PERTANIAN

Banyak Miliki Komoditas Unggulan, Kab. Bandung Ekspor Perdana Jahe ke Bangladesh

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp

Rilis Kementan, 30 Juni 2019
510/R-KEMENTAN/06/2019

Bandung – Kabupaten Bandung merupakan salah satu wilayah produktif penghasil komoditas hortikultura di Indonesia. Sudah tak asing jika Kabupaten Bandung mengekspor sayuran dan buah-buahan, karena potensi alamnya yang sangat mendukung. Dan kini kab. Bandung juga menambah daftar komoditas ekspornya dengan mengekspor rempah jahe.

“Berkat budidaya hortikultura yang baik, hari ini kami mengawal jahe dari Kabupaten Bandung untuk pertama kalinya masuk pasar Bangladesh,” ujar Ali Jamil, Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) saat melepas ekspor 54 ton jahe senilai 680 juta di Rancaekek, Kabupaten Bandung, Minggu (30/6).

Berdasarkan data sistem otomatisasi perkarantinaan, IQFAST di unit pelaksana teknis Bandung, total nilai ekonomi ekspor komoditas pertanian di Bandung tahun 2018 tercatat mencapai Rp. 1,6 triliun. Sementara di pertengahan tahun 2019 nilai ekspor komoditas pertanian telah mencapai Rp. 3,3 triliun. “Alhamdulillah, baru setengah tahun tapi sudah bisa tembus hampir 300 persen dari capaian ekspor tahun 2018,” ucapnya dengan bangga.

Menurut Jamil, seluruh jajaran di Kementerian Pertanian termasuk Barantan sesuai instruksi Menteri Pertanian, Amran Sulaiman untuk terus melakukan terobosan dan inovasi untuk mengakselerasi dan meningkatkan ekspor komoditas pertanian. strategi agar akselerasi ekspor dapat meningkat.

Jamil menambahkan pihaknya mendorong ekspor dengan 4 kebijakan operasional perkarantinaan yakni melakukan pemeriksaan karantina di gudang pemilik, inline inspection agar proses bisnis ekspor selain lebih terjamin juga lebih cepat, memberikan Layanan Prioritas bagi pelaku eksportir yang patuh karantina. selanjutnya adalah memperluas akses pasar melalui protokol karantina, manajement risk analysis (MRA), kerjasama bilateral dan multilateral lainnya.

Barantan juga telah menerapkan sertifikat elektronik, e-Cert ke negara tujuan ekspor yang telah memilki kesiapan sistem ini. Dengan e-Cert, negara tujuan telah mendapatkan informasi teknis komoditas yang akan diekspor sebelum produk tiba, setelah sesuai dan disetujui seluruh persyaratan Sanitary and Phytosanitary, SPS yang disetujui komoditas dapat diberangkatkan. “Ini akan mempercepat dan produk yang diekspor terjamin diterima, tidak akan ditolak saat tiba,” jelas Jamil.

Kepala Karantina Pertanian Bandung, Iyus Hidayat memaparkan selain jahe yang di ekspor, pada saat yang bersamaan dilakukan ekspor Kopi sebesar 19,2 ton dengan nilai Rp. 1.64 milyar tujuan Korea Selatan dan makanan kering tujuan Philipina sebanyak 210 ton senilai 6.6 milyar.

Meski makanan kering tidak termasuk komoditas pertanian, namun Iyus menjelasksn bahwa ini sesuai dengan negara tujuan yang mempersyaratkan adanya jaminan kesehatan dan keamanan, Phytosanitary Certificate.

“Barantan sebagai trade tools facilities bertugas untuk mengawal komoditas pertanian yang di ekspor. Ini langkah nyata untuk mewujudkan mimpi kita bersama menjadikan Indonesia sebagai Lumbung Pangan Dunia di tahun 2045,” tutup Jamil.

Narasumber :
1. Ir. Ali Jamil, MP, Ph.D – Kepala Badan Karantina Pertanian
2. Ir. Iyus Hidayat, MP – Kepala SKP Kelas 1 Bandung

…https://www.facebook.com/badankarantinapertanian/posts/1918753524892410?__tn__=K-R

Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar