Tanjungpinang – Karantina Pertanian Tanjungpinang melaksanakan apel pagi di halaman Kantor Wilker RHF. Apel pagi dilaksanakan untuk meningkatkan kedisiplinan dan kinerja pegawai, sehingga apel pagi dilaksanakan setiap awal pekan, Senin (16/01)
Kepala karantina Pertanian Tanjungpinang, Aris Hadiyono, hadir sebagai pembina apel. Dalam apel pagi tersebut dilakukan penyerahan Sertifikat Surveillance I SNI ISO SMAP 37001: 2016. Pada kesempatan tersebut, Kepala Balai Karantina Pertanian Tanjungpinang menyerahkan sertifikat kepada Tim SMM Terintergrasi yang diwakili oleh Sub-Koordinator Karantina Hewan, Purwanto.
Dalam amanahnya, Aris menyampaikan ucapan terima kasih atas diraihnya sertifikasi ini. “Seluruh pegawai Karantina Pertanian Tanjungpinang, baik ASN maupun PPNPN harus paham bahwa Karantina Tanjungpinang merupakan bagian dari Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP),” ucapnya.
“Diraihnya sertifikasi ini menunjukkan bahwa karantina Pertanian Tanjungpinang merupakan ASN yang menerapkan reformasi birokrasi”, tutup Aris.
Karantina Pertanian Tanjungpinang dalam memberikan pelayanan berkomitmen tidak menerima suap, tidak melakukan pungutan liar, tidak melakukan gratifikasi dan tidak korupsi. Pelayanan Karantina yang dilakukan sesuai dengan UU No. 21 Tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan.
Selamat untuk Karantina Pertanian Tanjungpinang!